Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan adanya perubahan lokasi untuk beberapa rangkaian kegiatan inti.
Semula, kegiatan Orientasi Dewan Hakim, Rapat Pleno Dewan Hakim, serta Rapat Koordinasi (Rakor) LPTQ dijadwalkan secara terpadu di Gedung SATAP. Namun, setelah dilakukan peninjauan teknis, panitia menetapkan penyesuaian lokasi kegiatan agar lebih representatif dan kondusif.
Dengan demikian, perubahan lokasi kegiatan adalah sebagai berikut:
- Orientasi Dewan Hakim akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
- Rapat Pleno Dewan Hakim serta Rakor LPTQ akan dilaksanakan di Aula Bank Kalbar.
Panitia menegaskan bahwa perubahan ini tidak memengaruhi jadwal waktu pelaksanaan, melainkan hanya pergeseran lokasi kegiatan.
Diharapkan peserta, dewan hakim, serta seluruh pihak terkait dapat menyesuaikan dengan perubahan tersebut demi kelancaran pelaksanaan MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kapuas Hulu.