Panitia MTQ XXXIII Kapuas Hulu Maraton Selesaikan Proposal Hibah dari Pemprov Kalbar

Putussibau – Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu terus menggenjot penyelesaian proposal hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hibah yang diajukan sebesar Rp5 miliar ini direncanakan untuk mendukung pelaksanaan MTQ yang akan digelar akhir tahun ini.

Penyusunan proposal dan pemenuhan seluruh persyaratan hibah dilakukan secara maraton oleh tim panitia, khususnya bagian kesekretariatan. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga bertindak sebagai Wakil Koordinator Kesekretariatan Panitia MTQ XXXIII.

Menurutnya, dana hibah dari Pemprov Kalbar akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan MTQ, mulai dari sebagian besar untuk uang pembinaan pemenang hingga kegiatan pendukung lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan proposal dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk menyertakan rencana anggaran biaya dan rincian kegiatan yang akan dibiayai melalui dana hibah tersebut.

MTQ XXXIII Kalbar di Kapuas Hulu dijadwalkan berlangsung pada September 2025 dan akan melibatkan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tuan rumah terus mempersiapkan diri agar penyelenggaraan MTQ berjalan sukses dan memberi kesan positif bagi para tamu dan kafilah dari seluruh daerah.


Share:

Info Lainnya

LPTQ Kalimantan Barat Gelar Technical Meeting dan Penetapan Peserta MTQ XXXIII di Kapuas Hulu

Putussibau, Kapuas Hulu.Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menggelar Technical Meeting (TM) dan Penetapan Peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kafilah